Perjanjian Kerjasama Kemitraan Mogawe ini dibuat dan disetujui oleh user ketika persetujuan diberikan ketika tombol “Daftar” diklik dan dicatat di dalam sistem aplikasi MoGawe.id atau aplikasi MoGawe yang untuk selanjutnya
akan disebut juga sebagai “Perjanjian”.
Adapun definisi-definisi yang disebutkan di bawah berlaku untuk perjanjian ini:
1. | Mogawers adalah istilah yang digunakan untuk penyedia data individu yang mendaftarkan diri dan setuju untuk bekerjasama dengan MBI dalam pelaksanaan pengumpulan data lapangan yang ditawarkan melalui aplikasi MoGawe.id atau aplikasi MoGawe. |
2. | MBI adalah PT. Media Baru Internasional yang beralamat di Jl Raya Hankam no 9, Jatiwarna-Cilangkap, yang merupakan pemilik dan pengelola aplikasi MoGawe.id dan aplikasi MoGawe, adalah perusahaan yang bekerjasama dengan Mogawers dengan menawarkan pilihan Gawean, memberi penugasan , menilai hasil Gawean serta membayar imbalan terhadap Mogawers sesuai kualitas kerjanya. |
3. | Aplikasi MoGawe.id adalah aplikasi ponsel pintar berbasis web yang digunakan Mogawers untuk mendaftarkan diri dan melamar Gawean yang ditawarkan. |
4. | Aplikasi MoGawe adalah aplikasi ponsel pintar yang digunakan Mogawers untuk mendaftarkan diri, melamar Gawean serta melakukan pengumpulan data lapangan (data input) yang dapat di-download melalui Google Play Store. |
5. | Gawean adalah istilah yang dipakai untuk tugas pengambilan data dari lapangan yang ditawarkan oleh MBI kepada Mogawers dengan imbalan. |
6. | Kontrak Elektronik adalah Perjanjian ini yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. |